Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»WADA akan Cabut Sanksi Indonesia
    News

    WADA akan Cabut Sanksi Indonesia

    January 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    WADA akan Cabut Sanksi Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    WADA akan Cabut Sanksi Indonesia 2
    Raja Sapta Oktohari. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari.

    “Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (17/1).

    Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

    Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.

    “Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai… Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.

    Setelah LADI terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.

    “Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” ujarnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndia Berencana Gunakan Vaksin Covid-19 Sendiri
    Next Article Rencana Jalur Trem di Kuta, DPRD Badung Ngaku Tak Tahu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.