Kondisi Tersangka E-KTP, Setya Novanto di rumah sakit setelah mobilnya nabrak tiang listrik
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan membawa Ketua DPR Setya Novanto yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke markas lembaga antikorupsi. Pasalnya, ada sejumlah pihak yang diduga tidak kooperatif.
“Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalaui pesan singkat, Jumat (17/11/2017) dinihari.
Salah satu pihak yang disinyalir tak kooperatif adalah pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Novanto diketahui berada di rumah sakit itu untuk mendapat perawatan lantaran mobil yang diduga ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.
Novanto disebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil Pajero yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Meski duduk di kursi penumpang baris kedua, Novanto disebut sempat pingsan dan terluka. Akibatnya, Novanto pun dibawa ke Rumah Sakit. Sedangkan pengemudi yang diduga merupakan kontributor sebuah televisi swasta dan seorang ajudan yang duduk di kursi penumpang bagian depan tidak mengalami luka berarti.
Lembaga antikorupsi mengingatkan pihak rumah sakit untuk tidak mempersulit mempersulit penyidik untuk memeriksa Novanto. ”Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi,” ujar Febri.
KPK diketahui mengirimkan tim penyidik untuk memeriksa kondisi Novanto. Bahkan, tim penyidik sudah membawa dokter untuk memeriksa kondisi Novanto.
Akan tetapi, saat akan berkordinasi guna memeriksa kondisi Novanto, tim penyidik tidak menemukan dokter maupun dokter yang merawat Novanto. Bahkan, manajemen rumah sakit tak dapat ditemui dan memberikan informasi kepada penyidik.
“Penyidik tidak menemukan dokter jaga tersebut di lokasi dan pihak manajemen rumah sakit tidak dapat memberikan ditemui, memberikan informasi dan akses malam ini,” ucap Febri.
KPK diketahui telah mengirimkan surat kepada kepolisian dan Interpol untuk memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Status buron ini disematkan karena setelah 1×24 jam sejak terbitnya Surat Perintah Penangkapan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP itu tak kunjung koperatif dan menyerahkan diri kepada KPK.
TAGS : Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24907/Waduh-RS-Medika-Permata-Hijau-Diduga-Persulit-KPK/