Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Waspada! 3 Modus Korupsi Ini yang Paling Dominan pada Semester I 2022
    News

    Waspada! 3 Modus Korupsi Ini yang Paling Dominan pada Semester I 2022

    November 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Waspada! 3 Modus Korupsi Ini yang Paling Dominan pada Semester I 2022 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyampaikan, berdasarkan pemantauan dari pihaknya, ditemukan tiga modus yang paling dominan digunakan oleh para koruptor dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia pada semester I tahun 2022.

    “Selama semester I tahun 2022, modus yang paling dominan digunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi adalah penyalahgunaan anggaran. Kemudian, modus lainnya adalah mark up (penggelembungan harga) dan pengadaan kegiatan atau proyek fiktif,” ujar Diky saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11) dikutip dari Antara.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan dari 252 kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum selama semester I tahun 2022 itu, modus penyalahgunaan anggaran merupakan modus yang digunakan oleh para koruptor dalam 147 kasus.

    Sementara itu, modus penggelembungan harga ditemukan dalam 30 kasus dan pengadaan kegiatan atau proyek fiktif dalam 20 kasus.

    Menurut Diky, ketiga modus tersebut sering kali ditemukan dalam kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah.

    “Sebetulnya, ketiga modus tersebut sering kali ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa serta pengelolaan anggaran pemerintah dan hal ini terkonfirmasi sebab dari 252 kasus yang berhasil diusut aparat penegak hukum, sekitar 53 persen atau 134 kasus berdimensi pengadaan barang/jasa,” ujar dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Diky pun menyampaikan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tindak pidana korupsi selama semester I tahun 2022 berdasarkan pantauan ICW pada 1 Januari-30 Juni 2022 paling banyak terjadi di sektor desa dengan total kasus berjumlah 62.

    “Di semester I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp289 miliar,” ucapnya.

    Ia pun mengatakan tren korupsi di sektor desa itu semakin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerburu Cuan dari Bisnis Wooden Toys
    Next Article Kenali Ragam Investasi Digital demi Menghindari Penipuan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.