JawaPos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan perhatian serius terhadap kemunculan penyakit hepatitis akut. Surat edaran pun disampaikan ke seluruh rumah sakit dan puskesmas. Seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini.
Kadinkes Surabaya Nanik Sukristina menyatakan, belum ditemukan gejala hepatitis akut di wilayah metropolis. Sampai saat ini, belum ada laporan terkait dengan temuan penyakit tersebut. ”Tapi, harus ada kewaspadaan dini,” kata Nanik, Kamis (5/5).
Pihaknya sudah memberikan imbauan tertulis ke rumah sakit dan puskesmas. Rumah sakit diminta mengamati semua kasus sindrom jaundice akut atau penyakit kuning akut yang penyebabnya tidak jelas. Semua kasus harus ditangani sesuai dengan SOP dan melalui pemeriksaan laboratorium. Rumah sakit juga diminta melakukan hospital record review (HRR) terhadap hepatitis akut yang etiologinya tidak diketahui sejak 1 Januari 2022.
”Saya minta dilaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai dengan indikasi kasus,” ujar Nanik.
Puskesmas juga diminta menguatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada seluruh warga. Salah satu pencegahannya, jelas Nanik, menetapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan tempat tinggal. Warga juga diminta langsung mengakses fasyankes jika mengalami sindrom jaundice atau penyakit kuning.
Nanik menjelaskan, pihaknya memberlakukan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR). Warga pun diminta berpartisipasi dengan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin. Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning serta urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
”Kami juga buat jejaring lintas program dan sektor di setiap wilayah kerja puskesmas,” jelas Nanik.
Editor : Edy Pramana
Reporter : (mar/sam/c14/git)
Credit: Source link