YOGYA, KRJOGJA.com – Meski nilai akuntabilitas dan sejumlah prestasi sudah diraih, tidak pernah mengurangi upaya Pemda DIY untuk instrospeksi dan evaluasi, salah satunya dalam menangani kemiskinan dan indeks ketimpangan yang belum berhasil diturunkan secara optimal.
“Beberapa indikator sasaran pembangunan RPJMD DIY 2017-2022 belum tercapai secara optimal. Untuk itu, kualitas pelaksanaan program/kegiatan harus terus ditingkatkan. Pemda DIY harus mulai fokus pada level outcome dan pengukuran impact harus segera diupayakan agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan I Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (10/5/2022).
Rakordal mengangkat tema Pemulihan Sosial Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM DIY, menghadirkan narasumber Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara daring dan pengamat ekonomi dari UPN Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi secara luring.
Menurut Sultan, penghapusan kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan belanja bantuan sosial. Tetapi harus dibarengi pemberdayaan ekonomi rakyat, melalui pengembangan pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, Sultan berharap peningkatan penumbuhan wirausaha baru di DIY sebesar 0,49 persen dapat berkontribusi positif pada capaian program Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan.
“Cara berpikir fungsional inilah yang harus kita hidupkan dan kembangkan di DIY dengan strategi membangun kelompok minoritas kreatif. Selanjutnya bisa ditransformasikan menjadi kelompok mayoritas kreatif yang kaya akan produk unggul dan berkearifan lokal,” terang Sultan.
Untuk memperkuat UMKM DIY, Sultan mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder di DIY untuk bersama-sama mendukung dan menggunakan produk UMKM lokal dan produk dalam negeri. Hal ini selaras Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi.
Sultan juga mengingatkan Kepala OPD agar terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, sehingga bisa memperoleh hasil terbaik di akhir 2022, sebagai periode akhir dari RPJMD DIY 2017-2022.
Credit: Source link