Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Woro-woro! PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, jadi Sampai 31 Mei
    News

    Woro-woro! PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, jadi Sampai 31 Mei

    May 18, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Woro-woro! PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, jadi Sampai 31 Mei 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro pada 30 provinsi di Indonesia mulai hari ini 18 Mei hingga 31 Mei 2021 mendatang.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan tersebut merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam rangka mengantisipasi peningkatan angka penularan Covid-19 usai periode Lebaran.

    “Cakupannya masih 30 provinsi, tidak di 34 provinsi sekalian karena kami kan pakai parameter untuk menetapkan,” ujarnya Senin (17/5).

    Ia memaparkan, terdapat empat provinsi yang bebas dari penerapan PPKM Mikro yakni Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo karena masih terpantau memiliki indikator di bawah ambang batas kriteria penerapan PPKM Mikro. Selain itu, Susi juga menjelaskan bahwa aturan pembukaan tempat wisata selama libur Idul Fitri 1442 H sudah tercantum dalam aturan PPKM Mikro.

    Wilayah dengan zona merah dan oranye Covid-19 dilarang untuk membuka tempat wisata. Sedangkan wilayah dengan zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk membuka fasilitas wisata dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tepat.

    Pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) daerah masing-masing untuk melakukan pengawasan. “Karena mereka yang harusnya lebih tahu sekarang daerahnya zona merah atau oranye atau lokasi wisata mana yang risikonya tinggi,” ungkapnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBRI Pimpin Daftar Perusahaan Paling Bernilai di Indonesia – KRJOGJA
    Next Article AS akan produksi pesawat penumpang super cepat, diuji coba tahun ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.