Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Jakarta, Jurnas.com – Prestasi identik dengan kerja cerdas. Kerja cerdas bukan hanya kerja keras, inilah etos kerja yang selalu ditekankan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada segenap jajaran Kementerian Dalam Negeri.
Tak heran, berkat terobosan inovatif dan kreatif, tahun 2020 ini Kemendagri kembali mencatatkan prestasi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.
Tahun lalu inovasi SUPERTAJAM (Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran) dari Kemendagri juga masuk level Top 45 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB.
Kali ini aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-Pop yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meraih posisi terhormat tersebut.
Sebelumnya, aplikasi i-Pop terpilih dalam Top-99 Sistem Inovasi Pelayanan Publik Indonesia (Sinovik) 2020, dari 2.250 proposal yang masuk. Setelah melalui proses seleksi ketat oleh Tim Panel Independen, aplikasi i-Pop masuk di posisi Top 45 dalam kategori tata kelola pemerintahan.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak 2015 membangun Aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-Pop. Aplikasi ini sebagai solusi Indonesia memiliki satu data nasional,” kata Mendagri Tito saat mempresentasikan inovasi i-Pop di hadapan tim panel independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.
Mendagri Tito menjelaskan, keinginan agar Indonesia hanya memiliki satu data sudah diamanatkan oleh Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Aplikasi i-Pop adalah pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain. Aplikasi ini dalam bentuk data spasial sehingga menginformasikan profil data kependudukan secara terbuka.
“Saya melihat dengan fitur-fiturnya seperti jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, pendidikan, dan hal-hal lain ini bisa diolah menjadi big data yang bisa dipecah menjadi tematik maupun zonasi. Nanti bisa dimanfaatkan mulai perencanaan pembangunan,” ujar mantan Kapolri ini.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan aplikasi i-POP akan memudahkan pengguna menginterpretasikan data agregat yang ada dalam database kependudukan.
Aplikasi i-POP menyajikan 11 peta tematik, yakni peta visualisasi data kependudukan, peta usia produktif, peta data penerima bantuan, peta jumlah tenaga medis per 100,000, peta rasio kerentanan penduduk Indonesia terinfeksi Covid-19, peta pekerjaan tertinggi, komparasi demografi, peta klasifikasi kabupaten/kota, rasio fasilitas kesehatan, rasio fasilitas pendidikan, dan daftar kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) daerah perbatasan.
“Melalui aplikasi i-Pop kementerian/lembaga dapat memperoleh updating transaksi data kependudukan yang meliputi kelahiran, kematian, pindah datang, perkawinan dan perceraian. Masyarakat juga bisa mendapatkan kemudahan informasi data kependudukan. Juga memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan berdasarkan data kependudukan yang akurat,” papar Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
TAGS : Kemendagri i-Pop KIPP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin