JawaPos.com – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap memiliki komitmen mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara tuntas. Sehingga dalang intelektual penyerangan terhadap Novel harus ditangkap dan diadili.
“Kegagalan pengungkapan kasus secata tuntas yang memungkinkan masih bebasnya pelaku intelektual akan menyebabkan adanya pembiaran secara nyata serangan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (12/4).
Pernyataan ini disampaikan Yudi merespons tepat empat tahun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Yudi memandang, penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu bukan kasus pribadi, tetapi merupakan serangan nyata terhadap KPK yang sedang menjalankan fungsinya.
“Hal tersebut yang menyebabkan kami tetap bersuara lantang untuk menuntut penuntasan kasus Novel Baswedan hingga saat ini memasuki tahun keempat. Kami menolak untuk abai dan lupa, terlebih, berbagai sejarah panjang kasus serangan terhadap Pegawai, Pimpinan, dan Infrastruktur KPK yang telah terjadi sampai saat ini masih belum menemukan titik terang,” tegas Yudi.
Oleh karena itu, Yudi meminta Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab menyelesaikan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia pun meminta Polri memberhentikan secara tidak hormat pelaku lapangan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang terbukti bersalah menyerang Novel Baswedan.
“Pengusutan secara tuntas terhadap potensi abuse of process dari aparat yang melakukan penyidikan dan pemberian sanksi pemberhentian terhadap pelaku yang terbukti secara hukum merupakan pelaku lapangan penyerangan terhadap Novel Baswedan,” cetus Yudi.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link