Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»WP KPK Minta Jokowi Ungkap Dalang Kasus Penyerangan Novel Baswedan
    News

    WP KPK Minta Jokowi Ungkap Dalang Kasus Penyerangan Novel Baswedan

    April 12, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    WP KPK Minta Jokowi Ungkap Dalang Kasus Penyerangan Novel Baswedan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap memiliki komitmen mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara tuntas. Sehingga dalang intelektual penyerangan terhadap Novel harus ditangkap dan diadili.

    “Kegagalan pengungkapan kasus secata tuntas yang memungkinkan masih bebasnya pelaku intelektual akan menyebabkan adanya pembiaran secara nyata serangan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (12/4).

    Pernyataan ini disampaikan Yudi merespons tepat empat tahun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Yudi memandang, penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu bukan kasus pribadi, tetapi merupakan serangan nyata terhadap KPK yang sedang menjalankan fungsinya.

    “Hal tersebut yang menyebabkan kami tetap bersuara lantang untuk menuntut penuntasan kasus Novel Baswedan hingga saat ini memasuki tahun keempat. Kami menolak untuk abai dan lupa, terlebih, berbagai sejarah panjang kasus serangan terhadap Pegawai, Pimpinan, dan Infrastruktur KPK yang telah terjadi sampai saat ini masih belum menemukan titik terang,” tegas Yudi.

    Oleh karena itu, Yudi meminta Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab menyelesaikan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia pun meminta Polri memberhentikan secara tidak hormat pelaku lapangan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang terbukti bersalah menyerang Novel Baswedan.

    “Pengusutan secara tuntas terhadap potensi abuse of process dari aparat yang melakukan penyidikan dan pemberian sanksi pemberhentian terhadap pelaku yang terbukti secara hukum merupakan pelaku lapangan penyerangan terhadap Novel Baswedan,” cetus Yudi.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVolvo nikmati pemulihan, penjualan kuartal pertama naik 40 persen
    Next Article Mercedes-AMG CLS edisi terbatas dilengkapi varian diesel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.