Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Yang Antar Surat Cegah Setnov KPK, Bukan Tukang Jahit

November 9, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Yang Antar Surat Cegah Setnov KPK, Bukan Tukang Jahit
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Yang Antar Surat Cegah Setnov KPK, Bukan Tukang Jahit

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan permintaan cegah ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur. Atas permintaan yang dilayangkan melalui surat pada 2 Oktober 2017 itu, Imigrasi kemudian mengeluarkan status cegah terhadap Novanto. ‎
‎
“Surat itu disampaikan oleh KPK, pada tanggal 2 Oktober secara resmi. Kemudian kami terima, di dalamnya itu jelas sekali, isi dari (identitas) orang yang akan dicegah, alasan pencegahan itu, pejabat yang membuat pencegahan atau menandatangan. Berdasarkan hal itu kemudian imigrasi melaksanakan perintah dari KPK. Begitu bicara legalitas,” ucap Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2017).

Menurut Agung, surat pencegahan terhadap Setya Novanto diantar langsung ke kantornya oleh petugas KPK. Antara  yang dilayangkan KPK dengan yang diterima Ditjen Imigrasi, isi suratnya juga sama.

“Yang mengantar kan KPK, kecuali yang antar tukang jahit baru saya (kami) curiga,” ujar Agung.

Lebih lanjut dikatakan Agung, KPK merupakan salah satu instansi yang memiliki kewenangan lebih dalam hal pencegahan seseorang berpergian ke luar negeri. Dikatakan Agung, permintaan pencegahan dari KPK bersifat perintah dan harus dilaksanakan oleh pihak imigrasi. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 91 ayat (2) poin d Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. ‎

“Khusus untuk KPK, kewenangan yang diberikan itu berupa perintah. Jadi artinya surat yang disampaikan, surat pencegahan yang dibuat oleh KPK merupakan perintah bagi imigrasi,” kata Agung.

Meski demikian, Agung menyatakan bahwa pihaknya tak mau terbawa dalam polemik asli atau tidaknya surat permintaan pencegahan yang disampaikan KPK. Agung kembali menekankan bahwa pihaknya hanya mengikuti permintaan pencegahan yang dilayangkan sebuah instansi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

Jika ada pihak-pihak yang tidak terima dengan keputusan pencegahan ini, kata Agung, dapat menempuh langkah yang diatur sesuai aturan yang berlaku. ‎”Kalau mengenai palsu atau tidaknya, itu kan bukan kewenangan imigrasi menilai. Silakan saja pihak yang berkeberatan melakukan sesuai yang diatur undang-undang,” tandas Agung.
‎
Seperti diketahui, surat perintah pencegahan Novanto berpergian ke luar negeri yang dikeluarkan KPK tersebut masih dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pencegahan Setnov dilakukan untuk kepentingan penyidikan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Akan tetapi surat permintaan itu dipermasalahkan dipermasalhkan oleh Novanto. Melalui salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Sandy Kurniawan, dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan membuat surat palsu terkait permintaan pencegahan itu.

Bareskrim sendiri sudah meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan. Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Bareskrim disebutkan bahwa polisi telah menemukan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

TAGS : Setya Novanto KPK Imigrasi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24501/Yang-Antar-Surat-Cegah-Setnov-KPK-Bukan-Tukang-Jahit-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Tahan Dirut Quadra Terkait E-KTP

Next Post

HRW Desak Pemimpin KTT ASEAN Tekan Myanmar

Related Posts

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Distop Peredarannya
News

Pelaksanaan Piala Dunia U20, Indonesia Masih Berupaya Lobi FIFA

March 27, 2023
Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
News

Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

March 27, 2023
Next Post
HRW Desak Pemimpin KTT ASEAN Tekan Myanmar

HRW Desak Pemimpin KTT ASEAN Tekan Myanmar

Direktur PT Sugih Energi Diperiksa Kejaksaan Soal Dana Pensiun

Direktur PT Sugih Energi Diperiksa Kejaksaan Soal Dana Pensiun

KPK Tahan Dirut Qudra Terkait E-KTP

KPK Tahan Dirut Qudra Terkait E-KTP

Jadi Tim Sukses Anies, Sudirman Said Resign dari PMI dan Transjakarta

NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

March 24, 2023
Pernikahan Romantis Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo di Paris

Pernikahan Romantis Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo di Paris

March 26, 2023
DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

March 22, 2023
Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

March 21, 2023
VinFast ekspor SUV listrik VF9 ke AS bulan depan

VinFast ekspor SUV listrik VF9 ke AS bulan depan

March 24, 2023
Dirilis 2008, Viral di 2023

Dirilis 2008, Viral di 2023

March 23, 2023
Tekuni Olahraga Pilates, Ini Alasan Ari Wibowo

Tekuni Olahraga Pilates, Ini Alasan Ari Wibowo

March 9, 2023
Daffa Wardhana dan Lutesha Terjebak dalam Cinta Situationship

Daffa Wardhana dan Lutesha Terjebak dalam Cinta Situationship

March 7, 2023
Siti Badriah Gelar Ultah Anak, Hanya 30 Persen Undangan yang Hadir

Siti Badriah Gelar Ultah Anak, Hanya 30 Persen Undangan yang Hadir

March 20, 2023
OJK Yakin Inklusi Keuangan Indonesia Bisa Salip Singapura dan Thailand

Tegas, OJK Bilang Beleid Ini Bakal Memperberat Hukuman Pinjol Ilegal

March 14, 2023
Citroen tampil perdana di Jakarta Auto Week 2023

Citroen tampil perdana di Jakarta Auto Week 2023

March 10, 2023
Audi akan ubah strategi penamaan model EV dan ICE

Audi akan ubah strategi penamaan model EV dan ICE

March 24, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
  • Rupiah Merosot di Tengah Situasi Moneter AS yang Masih Belum Stabil
  • Hubungan Kalina dengan Ayahnya Membaik, Sahur dan Buka Puasa Bareng

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!