JawaPos.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku, membuka posko aduan terhadap mahasiswa jika mengalami kekerasan fisik oleh aparat saat melakukan aksi menentang wacana perpanjangan jabatan Presiden RI.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022, berencana turun ke jalan menggeruduk Istana Negara untuk menolak Presdiden RI tiga periode dan penundaan Pemilu 2024.
“LBH, YLBHI standby jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, kami akan mendampingi. Kalau mereka datang ke LBH Jakarta kita ada tim advokasi untuk demokorasi. Ada LBH ada Kontras, ada LBH pers ada berbagai lembaga untuk membentuk advokasi bersama-sama mendampingi,” ujar Isnur di Kantor YLBH Jakarta, Sabtu (9/4). “Termasuk kita warning untuk aparat untuk tidak menghalang-halangi liputan untuk jurnalis, jangan sampai ada penghalang-halangan, penyiataan alat, apalagi mengacam dalam meliput,” imbuhnya.
Isnur menyatakan, pihaknya juga akan mengawal jalannya unjuk rasa mahasiswa tersebut. YLBHI akan mengawasi aparat agar tidak bertindak represif terhadap para mahasiswa. “Jadi kita akan lihat besok, kita akan pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas jaminannya di konstitusi,” ungkapnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link




