Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»YLKI Desak Pemerintah Larang Pencantuman Harga Rokok
    News

    YLKI Desak Pemerintah Larang Pencantuman Harga Rokok

    August 3, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    YLKI Desak Pemerintah Larang Pencantuman Harga Rokok 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    YLKI Desak Pemerintah Larang Pencantuman Harga Rokok

    Ilustrasi rokok

    Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah menerbitkan larangan pencantuman harga pada iklan rokok. Sebab, harga yang tertera dapat merangsang masyarakat untuk membeli rokok.

    Tidak hanya itu, pencantuman informasi harga juga dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang tentang Cukai, UU Perlindungan Konsumen, dan UU tentang Kesehatan, yakni prinsip pengendalian dan pembatasan konsumsi.

    “Apalagi harga rokok di Indonesia masih tergolong murah di dunia dan bisa dibeli secara eceran, yang menjadikan harga rokok kian terjangkau. Terutama oleh anak-anak, remaja, dan kalangan rumah tangga miskin,” kata Ketua YLKI Tulus Abadi, Kamis (3/8) lewat siaran pers, di Jakarta.

    Jika dibandingkan, lanjut Tulus, Indonesia masih memberikan kebebasan bagi perusahaan rokok untuk beriklan di media cetak maupun elektronik. Padahal hal serupa dilarang di berbagai belahan dunia, di antaranya negara-negara ASEAN.

    “YLKI meminta Kemenkes (Kementerian Kesehatan, red) untuk segera membuat regulasi teknis untuk melarang pencantuman harga rokok pada iklan/promosi rokok di media massa elektronik, cetak, dan media luar orang seperti umbul-umbul, spanduk, poster,“ tegasnya.

    TAGS : YLKI Rokok Tembakau

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19671/YLKI-Desak-Pemerintah-Larang-Pencantuman-Harga-Rokok/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLuhut: Tidak Perlu Impor Garam, Kalau..
    Next Article Persaingan Global, Pejabat Pemerintah Juga Harus Inovatif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.