Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Jakarta, Jurnas.com – Nama Yusril Ihza Mahendra santer disebut bakal masuk dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ternyata Pakar Hukum Tata Negara itu tidak berminat.
Lewat akun Twitter-nya, Yusril mengaku jika kabar tersebut membuat banyak orang bertanya, bahkan ada yang telah mengucapkan selamat kepada dia.
“Nama saya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK. Presiden dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu,” tulis @Yusrilihza_Mhd, Selasa (17/12/2019).
“Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya,” sambungnya.
Yusril menyebut, kabar dirinya menjadi calon anggota Dewas KPK hanya sebatas kabar burung. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pihak resmi yang menghubungi dia untuk mengisi posisi itu.
“Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” ungkapnya.
Selain menepis kabar tersebut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga memastikan jika dirinya tidak berminat menjadi Dewas KPK. Yusril nengaku lebih memilih tetap menjadi advokat professional.
“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK,” jelasnya.
Nama Yusril Ihza Mahendra memang masuk dalam bursa calon anggota Dewan Pengawas KPK. Selain Yusril, ada nama guru besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Senoadji dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo.
TAGS : Dewan Pengawas KPK Yusril Ihza Mahendra Komisi Pemberantasan Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64155/Yusril-Tidak-Berminat-jadi-Dewan-Pengawas-KPK/