Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp49 Miliar Dalam Setahun

July 10, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp49 Miliar Dalam Setahun

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 49 miliar selama periode 2016-2017. Jumlah itu berdasarkan bukti yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/7/2018).
‎Jumlah Rp 49 miliar itu bertambah dari hasil penyidikan awal yang hanya sejumlah Rp 6 miliar.



“Saat ini, penyidik telah menemukan bukti bahwa ZZ diduga menerima total uang Rp 49 miliar selama periode 2016-2017,” ungkap Basaria.

Dalam kasus gratifikasi, Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Arfan selaku Plt Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi. Diduga keduanya menerima hadiah terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dalam kurun waktu jabatannya periode 2016-2021.

Baca juga :

  • KPK Bantah Dituding Beropini Soal Kasus BLBI
  • Zumi Zola Jadi Tersangka Kasus Baru
  • Kadis Perkebunan Jatim Masuk Penjara KPK

Tak hanya kasus gratifikasi, Zumi juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap anggota DPRD Jambi.
Terkait kasus itu, Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.

Total uang yang diserahkan kepada anggota DPRD sebesar Rp 3,4 miliar. Diduga pemberian uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

ADVERTISEMENT

Zumi diduga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Asisten Daerah III Jambi agar mencari uang untuk anggota DPRD. Selain itu, Zumi juga memerintahkan agar bawahannya mengumpulkan dana dari perangkat daerah dan pihak lain.

TAGS : Zumi Zola Jambi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37480/Zumi-Zola-Terima-Gratifikasi-Rp49-Miliar-Dalam-Setahun/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Zumi Zola Jadi Tersangka Kasus Baru

Next Post

Akhirnya, Seluruh Korban di Gua Thailand Berhasil Dievakuasi

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
News

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Next Post

Akhirnya, Seluruh Korban di Gua Thailand Berhasil Dievakuasi

Jeremy Hunt Gantikan Boris Johnson Sebagai Menlu Inggris

Pilpres 2019, SBY Jaring Aspirasi Kader

Berkaca dari Venna Melinda, Haruskah Istri Maafkan Suami KDRT?

Venna Melinda-Ferry Irawan akan Dipertemukan, Ini Harapan Keluarga

January 21, 2023
GM investasikan 918 juta dolar untuk produksi mesin V-8

GM, LG tak berencana lanjutkan pembangunan pabrik baterai keempat AS

January 23, 2023
Kecewa Amanda Manopo Hengkang, Fans Mengaku Tak Mau Nonton IC

Kecewa Amanda Manopo Hengkang, Fans Mengaku Tak Mau Nonton IC

January 21, 2023
Mandiri Investment Forum, Hilirisasi Industri jadi Jurus Gaet Investor

Mandiri Investment Forum, Hilirisasi Industri jadi Jurus Gaet Investor

January 25, 2023
bank bjb Kembali Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

bank bjb Kembali Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

January 25, 2023
Sandiaga Yakin Kedatangan Turis Tiongkok Dukung Target Kunungan Wisman

Sandiaga Yakin Kedatangan Turis Tiongkok Dukung Target Kunungan Wisman

January 22, 2023
Nelayan di Tabanan Bersiap Melaut

Nelayan di Tabanan Bersiap Melaut

January 9, 2023
Baidu China operasikan layanan taksi swakemudi malam hari di Wuhan

Baidu China operasikan layanan taksi swakemudi malam hari di Wuhan

December 28, 2022
Bacakan Hasil Visum Venna Melinda Nangis

Bacakan Hasil Visum Venna Melinda Nangis

January 26, 2023
Menteri Kabinet Kerja Diminta Fokus Kegiatan Produktif dan Penciptaan Lapangan Kerja

Menteri Kabinet Kerja Diminta Fokus Kegiatan Produktif dan Penciptaan Lapangan Kerja

January 16, 2023
Data COVID-19 Kembali Dipublikasikan China

Data COVID-19 Kembali Dipublikasikan China

January 15, 2023
Kemenlu RI Pastikan WNI Tidak Menjadi Korban Penembakan di Los Angeles

Kemenlu RI Pastikan WNI Tidak Menjadi Korban Penembakan di Los Angeles

January 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford tarik hampir setengah juta kendaraan karena cacat kamera
  • Taylor Swift Tanpa Busana di Kolam Renang dalam Video Klip Terbaru
  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!