Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»1.713 Bank Menjadi Peserta LPS
    News

    1.713 Bank Menjadi Peserta LPS

    March 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    1.713 Bank Menjadi Peserta LPS 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    1.713 Bank Menjadi Peserta LPS 2
    Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono dalam acara LPS – Forwada Discussion Series 2023 di Jakarta, Kamis (09/03/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA. BALIPOST.com – Peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) per Januari 2023 sebanyak 1.713 bank. Jumlah tersebut meliputi 106 bank umum dan 1.607 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS).

    “Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/3).

    Sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

    Berdasarkan nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar, maka rekening yang dijamin penuh pada bank umum dan BPR/BPRS masing-masing mencapai 99,93 persen atau sebanyak 506.230.852 rekening dan 99,98 persen atau sebanyak 15.100.975 rekening.

    Didik menyebutkan cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas atau threshold internasional yang sebesar 80 persen dari jumlah deposan.

    Selain itu, penjaminan simpanan LPS yang sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 28,2 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2022.

    Rasio ini jauh di atas rata-rata negara-negara kelompok pendapatan menengah tinggi alias upper-middle income sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan kelompok pendapatan menengah ke bawah alias lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita. “Dengan demikian penjaminan LPS melebihi jaminan negara-negara maju dan menegah di dunia,” katanya lagi.

    Maka dari itu, kata dia, hal tersebut artinya LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerekonomian Indonesia Sudah Pulih Dari Dampak Covid-19
    Next Article Polri Serahkan Korban Plumpang Untuk Dimakamkan Keluarga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.