Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal
    News

    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal

    March 7, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal 2
    Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius (tengah) saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis. (BP/Ant)

    PANGKALPINANG, BALIPOST.com – Jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih hingga Maret 2024.

    “Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (7/3).

    Ia mengatakan, saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, sebagai langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal,” katanya.

    Menurut dia sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim. “Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa,” katanya.

    Ia menyatakan apabila tahun ini target pemerintah mensertifikasi halal produk makan dan minuman belum tercapai, Kemenkop UKM akan melonggarkan kebijakan dalam pengurusan sertifikat halal ini. “Kami tentunya terus mendukung dan melakukan pendampingan melalui tenaga ahli dan lainnya, sehingga program sertifikat halal ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHino kenalkan fasilitas uji KIR terbaru di GIICOMVEC 2024
    Next Article Kemen ATR/BPN Diharapkan Lindungi Jutaan Hektare Sawah Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.