Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal
    News

    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal

    March 7, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal 2
    Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius (tengah) saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis. (BP/Ant)

    PANGKALPINANG, BALIPOST.com – Jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih hingga Maret 2024.

    “Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (7/3).

    Ia mengatakan, saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, sebagai langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal,” katanya.

    Menurut dia sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim. “Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa,” katanya.

    Ia menyatakan apabila tahun ini target pemerintah mensertifikasi halal produk makan dan minuman belum tercapai, Kemenkop UKM akan melonggarkan kebijakan dalam pengurusan sertifikat halal ini. “Kami tentunya terus mendukung dan melakukan pendampingan melalui tenaga ahli dan lainnya, sehingga program sertifikat halal ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHino kenalkan fasilitas uji KIR terbaru di GIICOMVEC 2024
    Next Article Kemen ATR/BPN Diharapkan Lindungi Jutaan Hektare Sawah Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.