Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»2,7 Juta Keluarga Miskin di Jabar Bakal Diguyur BLT BBM
    News

    2,7 Juta Keluarga Miskin di Jabar Bakal Diguyur BLT BBM

    September 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    2,7 Juta Keluarga Miskin di Jabar Bakal Diguyur BLT BBM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sebanyak 2,7 juta keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak dari Pemerintah.

    Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.

    “Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung,” kata Dodo Suhendar ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.

    Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

    Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

    Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 untuk November dan Desember.

    Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.

    Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

    “Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging_rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.

    Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

    Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.

    Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKawal Perkara Hukum yang Melibatkan Anggota TNI
    Next Article Hindari Toxic Parenting, Dengarkan Anak dengan Tulus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.