Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»36 Ribuan ASN Masuk Data Penerima BPUM, ini Penjelasan Kemenkop UKM
    Ekonomi

    36 Ribuan ASN Masuk Data Penerima BPUM, ini Penjelasan Kemenkop UKM

    September 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    36 Ribuan ASN Masuk Data Penerima BPUM, ini Penjelasan Kemenkop UKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,7 juta penerima per Agustus 2021. Namun, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menyebut, masih ada kendala dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

    Eddy mengungkapkan, bahkan pihaknya menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri masuk dalam daftar penerima. Namun, data tersebut langsung dikakukan pemblokiran dengan berkoordinasi dengan BKN.

    “Kami sudah lakukan klarifikasi ke BKN untuk data yang terindikasi ASN, TNI, Polri pegawai BUMN dan BUMD,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/9).

    Eddy memaparkan, setidaknya ditemukan sekitar 36 ribuan data ASN termasuk anggota TNI, Polri, sertalegawai BUMN dan BUMD yang masuk dalam daftar penerima Banpres tersebut. “Kami harapkan ke depan tidak ada lagi penyaluran seperti ini,” ucapnya.

    Sebagai informasi, program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2020 telah tersalur kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing sebesar Rp 2,4 juta.

    Bantuan modal kerja sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan bagi yang sudah tutup dapat membuka usahanya kembali serta mencegah bagi pelaku usaha mikro untuk tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat prasejahtera/miskin yang berpotensi akan menimbulkan risiko sosial di kemudian hari.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLili Siregar Dilaporkan ke Dewas Terkait Dugaaan Kebohongan Publik
    Next Article Kembali Melandai, Nasional Tambah Seribuan Kasus COVID-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.