JawaPos.com – Puspomad terus melakukan penyelidikan kasus mutilasi 2 warga Papua. Sejauh ini, 6 anggota TNI AD yang dijadikan tersangka terlibat kasus ini karena masalah ekonomi.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Namun, Chandra belum merinci lebih jauh mengenai hal itu. Proses penyelidikan mendalam masih berjalan guna menuntaskan kasus ini. “Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, 6 orang anggota TNI AD tekah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Dari seluruh tersangka, 2 di antaranya ternyata seorang perwira TNI.
Mereka yang jadi tersangka yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Kemudian berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Seluruhnya telah dikenakan penahanan.
“Di Tahanan Pomdam Cenderawasih,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih. Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link