Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»82 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual, Harus Berani Lawan
    Lifestyle

    82 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual, Harus Berani Lawan

    March 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    82 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual, Harus Berani Lawan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret, isu yang paling sering disuarakan para perempuan adalah isu pelecehan seksual. Sebab dalam survei, terungkap bahwa 82 persen perempuan pernah mengalami pelecehan seksual.

    L’Oréal Paris, bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hollaback! Jakarta mengajak kampanye Stand Up Against Street Harrasement, pelatihan global intervensi pelecehan seksual di ruang publik di Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan sekaligus mendukung saksi insiden untuk membantu korban dan mengintervensi pelaku dengan cara yang aman.

    “Mendobrak batasan-batasan demi memberdayakan perempuan melalui kecantikan dan membangun kepercayaan diri. Salah satu manifestasi dari Brand Purpose kami adalah program Stand Up Against Street Harassment yang telah diluncurkan secara global sejak tahun 2019,” kata General Manager Consumer Products Division L’Oréal Indonesia Manashi Guha, dalam keterangan virtual, Senin (8/3).

    Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Kaum Hawa Sampaikan Suara Lewat Politik

    Dalam riset yang dilakukan secara nasional melalui IPSOS Indonesia, 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan persentasi ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain. Dan yang paling mengkhawatirkan, 91 persen responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Jelas isu ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik.

    Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan, pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Apalagi karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Marieska Harya Virdhani


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHari Perempuan Internasional, Ini 5 Produk Paling Dicari Kaum Hawa
    Next Article 1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tiba, Ketahui Kemanjurannya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.