JawaPos.com – Kedatangan ibunda Ferry Irawan ke rumah Venna Melinda untuk bertemu sang menantu beberapa hari lalu kembali diungkit. Penyebabnya, pengacara keluarga Ferry menilai reaksi yang diberikan pihak Venna seolah-olah mengolok-olok kedatangan ibunda Ferry.
“Kenapa kuasa hukum dari pihak Venna seolah-olah mengolok-olok, ‘Ngapain sih ibu datang bawa media,’ itu kan tidak pantas. Sampai juga dikatakan tidak perlu komunikasi lagi karena sudah mau cerai,” ujar pengacara keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, di bilangan Senayan Jakarta, Jumat (3/2).
Menurut Sunan, pernyataan itu keluar dari mulut seorang pengacara senior dinilainya tidak elok. Sebab, sampai saat ini Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berstatus sebagai suami istri.
“Ini artinya memutus silaturahmi yang mana kita ketahui sampai saat ini mereka masih suami-istri. Kenapa dihalangi ? Kenapa dilarang ? Kalau pun terjadi perceraian, di pengadilan kan diminta bangun komunikasi lewat proses mediasi,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan ibunda Ferry Irawan terhadap Sunan Kalijaga, kedatangannya ke rumah Venna Melinda kala itu untuk mengetahui sekaligus mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga Venna melaporkan Ferry dan mengakibatkan putranya mendeka di dalam tahanan.
“Seorang ibu yang tulus berusia 76 tahun baru sembuh dari sakit mendatangi rumah menantunya untuk mengetahui ada masalah apa sebenarnya. Bahkan dia sampaikan bilang kepada saya, kalau memang anak mami salah, Ferry bersalah, mami siap minta maaf,” ucapnya.
Sementara itu, Maya selaku adik kandung Ferry Irawan menyampaikan dirinya tidak terlalu percaya dengan pernyataan pihak Venna Melinda terkait KDRT hingga ancaman akan membuat viral Venna sedang tidak memakai busana. Ketidakpercayaannya lebih melihat dari karakter Ferry yang diklaim selalu berusaha menyembunyikan aib pasangan.
“Tipikal kakak saya selalu menjaga aib pasangan. Aib yang kecil saja ditutup sama dia, apalagi aib yang besar. Mungkin nggak sih aib kecil ditutup terus aib besar dibuka ?,” katanya.
“Kepada keluarga dia tidak pernah menceritakan kekurangan Venna, yang diceritakan selalu kelebihannya. Venna itu orang baik, selalu hal bahagia yang ditunjukkan ke saya,” imbuhnya.
Maya pun berharap kebenaran akan terungkap dengan sebenar-benarnya di pengadilan nanti sehingga Ferry Irawan mendapatkan keadilan. “Nanti masyarakat bisa melihat nanti mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.
Diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Senin (16/1), penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status sebagai tersangka.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link