Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kasus KSP Indosurya Jadi Momentum Pembaruan UU Koperasi
    Ekonomi

    Kasus KSP Indosurya Jadi Momentum Pembaruan UU Koperasi

    March 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus KSP Indosurya Jadi Momentum Pembaruan UU Koperasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sejumlah pengamat menilai penanganan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya oleh penegak hukum dianggap sudah salah sejak awal. Mestinya, penanganannya diselesaikan dengan prosedural koperasi lebih dulu agar anggota tidak dirugikan.

    CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Suroto menyebut, terdapat kesalahan mendasar dalam penanganan perkara koperasi yang sedang bermasalah. Yakni dengan tidak mendudukan masalah secara hukum koperasi dulu. Misalnya, membuat rapat anggota. Pemerintah tugasnya mengawal agar rapat anggota berjalan demokratis dan menemukan pokok masalahnya

    “Tapi pemerintah dan satgas yang tangani itu justru telah membuat tambah keruh masalah koperasi dengan mendorong penyelesaian masalah ke pengadilan,” ucap Suroto, Rabu (8/3).

    Jika memang bermasalah pada pengelolaan, seharusnya diganti pengurusnya lalu dibereskan masalahnya. Jika memang pengurusnya melakukan tindakan kriminal, baru dilakukan proses hukum pidana atau perdata. “Tapi, koperasinya harus tetap jalan agar uang anggota bisa kembali,” imbuhnya.

    Menurut dia, penyelesaian di pengadilan melalui homologasi tanpa mendudukkan perkara hukum dan aturan koperasi itu jelas salah. Malah cenderung merugikan anggota.

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, kasus KSP Indosurya harus dijadikan momentum lebih menjaga kehati-hatian. Hasil homologasi merupakan ranah perdata. Jika tidak dipenuhi, maka akan menjadi unsur pidana. “Jangan kemudian melakukan homologasi untuk peluang melarikan diri ke luar negeri atau homologasi dijadikan untuk menghilangkan aset-aset,” ujarnya.

    Anggota Komisi VI lainnya, Amin AK menyebut, status homologasi atau PKPU seyogyanya tidak perlu dikhawatirkan. Justru, dengan kasus tersebut menjadi momentum untuk mendorong pembaharuan undang-undang (UU) koperasi. Dengan sasaran perbaikan tata kelola, penguatan fungsi pembinaan, dan kebijakan afirmasi dalam rangka penguatan organisasi koperasi.

    “Dalam setiap kesempatan bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, kami selalu menanyakan kapan Kementerian menyerahkan Draf RUU koperasi yang baru agar segera bisa dibahas di DPR RI,” ungkap politisi PKS itu.

    Pakar Hukum Univesitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar mengimbau agar seluruh pihak seharusnya menghormati putusan homologasi dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Para pengurus juga harus menjalankan putusan tersebut. Artinya, harus dijalankan. Semua kreditur akan mendapat pembayaran sesuai porsinya. “Pembayaran akan diatur oleh kuratornya,” jelasnya.

    Editor : Dhimas Ginanjar

    Reporter : Agas Putra Hartanto


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomentar Pengacara Steven Usai Kliennya Dikenakan Pencekalan
    Next Article Lewat Program Hilirisasi, Ekonom Optimistis Bahlil Mampu Capai Target
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.