Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

JawaPos.com – Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menghadiri Rakorda Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah III di Bekasi pada Selasa (21/3). Ada sejumlah pesan yang dia sampaikan. Mulai dari peningkatan kompetensi dan kualifikasi dosen, hingga aturan soal akreditasi.

LL-Dikti Wilayah III menaungi kampus-kampus swasta (PTS) di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaan Rakorda tersebut, Nizam mengatakan perguruan tinggi negeri maupun swasta, merupakan penghasil sumber daya manusia (SDM) yang handal. “Sinergi dan kolaborasi antar perguruan tinggi serta industri dapat menjadi solusi,” katanya.

Selain itu juga dibahas mengenai pendanaan pendidikan tinggi. Melalui pendanaan pendidikan tinggi, diharapkan dapat menjadi asupan semangat baru bagi perguruan tinggi. Terutama dalam menghasilkan publikasi penelitian yang berkualitas.

Dalam hal sumber daya, diharapkan perguruan tinggi dapat meningkatkan terus kualifikasi akademik dosen. Kemudian juga meningkatkan kinerja tridharma perguruan tinggi, kompetensi, komitmen, dan etika akademik. “Selain itu, perlu diperhatikan kewajiban perguruan tinggi dalam hal pengurusan akreditasi,” katanya. Pengurusan akreditasi itu penting, dalam rangka penjaminan mutunya secara berkelanjutan dan konsisten.

Kepala LL-Dikti Wilayah III Paristiyanti Nurwardani mengatakan, mereka terus mendorong perguruan tinggi untuk dapat mencetak lulusannya dengan kualifikasi dan kompetensi yang unggul. Supaya dapat diserap secara optimal oleh dunia usaha dan industri. “Caranya dengan terus meningkatkan mutu melalui 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” jelasnya.

Paris menyampaikan komitmen LL-Dikti Wilayah III untuk menetapkan strategi dan inovasi layanan agar perguruan tinggi di lingkungannya dapat memperoleh akreditasi unggul agar dapat menginspirasi satu Indonesia. Dia mengatakan dalam rangka menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi, kompetensi mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Perguruan tinggi harus merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif dan relevan. Tujuannya supaya mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal. Menurut Paris, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek diharapkan dapat memenuhi tuntutan tersebut. Sebab mampu memberikan pembelajaran yang otonom, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka berpusat pada mahasiswa. Serta memberikan tantangan serta kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa. Dengan program merdeka belajar yang baik, hard dan soft skills mahasiswa dapat terbentuk dengan kuat. Sehingga kelak mahasiswa dapat menjadi pilar-pilar kokoh sebagai generasi SDM unggul bagi bangsa dan negara.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Hilmi Setiawan


Credit: Source link

Related Articles