Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana
    News

    GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

    March 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Aksi korporasi yang dilakukan anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo menuai polemik. Hal ini terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas.

    GoTo membukukan rugi bersih Rp 40,5 triliun pada 2022. Membengkaknya kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo.

    Aksi korporasi Telkomsel ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum.

    “Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” kata LaNyalla kepada wartawan, Minggu (26/3).

    Menurut LaNyalla, apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp 6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru.

    “Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya.

    Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim tersebut berharap, pola-pola tersebut tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritasnyavdimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya.

    “Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla.

    Editor : Eko Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDua Provinsi Tolak Timnas Israel, PSSI Tak Tahu Alasannya Baru Sekarang Disuarakan
    Next Article Burhan Sebut Vonis Sambo Picu Kepercayaan Terhadap Kepolisian Naik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.