Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual
    News

    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

    September 24, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual 2
    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (24/9/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Oknum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama prajurit akan diberlakukan proses hukum.

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dengan tegas mengatakan hal itu. “Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” katanya usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (24/9).

    Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.

    Oknum prajurit TNI, Lettut AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.

    Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

    Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut. Pada Rabu (20/9), AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

    Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum AAP menyerahkan diri. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleProf Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem
    Next Article WNI Korban Penculikan di Malaysia Berhasil Diselamatkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.