Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual
    News

    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

    September 24, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual 2
    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (24/9/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Oknum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama prajurit akan diberlakukan proses hukum.

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dengan tegas mengatakan hal itu. “Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” katanya usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (24/9).

    Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.

    Oknum prajurit TNI, Lettut AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.

    Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

    Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut. Pada Rabu (20/9), AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

    Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum AAP menyerahkan diri. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleProf Ramantha: Pendatang Tak Berpenghasilan Penyumbang Dominan Dari 1,38 Persen Kemiskinan Ekstrem
    Next Article WNI Korban Penculikan di Malaysia Berhasil Diselamatkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.