Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pungutan Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali, Sandiaga Paparkan Mekanismenya
    Ekonomi

    Pungutan Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali, Sandiaga Paparkan Mekanismenya

    January 10, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pungutan Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali, Sandiaga Paparkan Mekanismenya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pungutan Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali, Sandiaga Paparkan Mekanismenya 2
    Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan di area kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (2/1/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan mekanisme pembayaran pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sebesar Rp150 ribu per orang. Pungutan itu bisa dibayarkan wisman sebelum tiba di Bali lewat digitalisasi.

    Cara lainnya, membayar di Bandara dan pelabuhan. Ia mengatakan akan disiapkan loket pembayaran di sejumlah lokasi bagi wisman yang belum menyelesaikan pembayaran sebelum berangkat ke Bali.

    “Tapi sebisa mungkin mereka (wisman) menyelesaikan (pembayaran) saat sebelum keberangkatan mereka menuju Bali,” imbau Sandiaga dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (10/1).

    Sandiaga juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan sosialisasi terkait pungutan bagi wisman tersebut kepada pihak-pihak terkait.

    Diketahui, pungutan wisman Bali sebesar Rp150 ribu per orang berlaku mulai 14 Februari 2024. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan pihaknya akan mengadakan simulasi pungutan kepada wisman terlebih dahulu.

    “Pungutan itu masuk ke kas daerah melalui bank yang kami tunjuk, bank rekening kas umum daerah (RKUD) yakni Bank BPD Bali,” kata Pemayun di Denpasar, Bali pada Jumat (29/12/2023).

    Dia menjelaskan, nantinya dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk menjaga lingkungan, alam dan budaya Bali sesuai tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, sebagai dasar hukum pungutan tersebut.

    Dalam Perda itu disebutkan pungutan itu memiliki tujuan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.

    Kemudian, pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing.

    Sementara itu, ketentuan terkait tata cara pembayaran pungutan bagi wisman itu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 tahun 2023.

    Dalam pasal 9 Pergub Bali itu dijelaskan bank persepsi memfasilitasi pembayaran pungutan bagi wisatawan asing melalui sistem Love Bali yang terintegrasi dengan bank persepsi.

    Pembayaran pungutan itu dilakukan secara non tunai melalui sistem website (laman) Love Bali untuk mengisi data wisman dan pembayaran pungutan.

    Setelah itu, wisman memilih metode pembayaran yang akan digunakan seperti transfer bank, virtual account, QRIS dan setelah pembayaran sukses, bukti pembayaran diberikan dalam bentuk digital.

    Bukti pembayaran tersebut nantinya harus dipindai setelah wisman melakukan proses pemeriksaan dokumen perjalanan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTantangan kinerja ekspor Toyota di tengah disrupsi ekonomi global
    Next Article Yakin Menang Satu Putaran, Megawati Ungkap 3 Alasan Pilih Ganjar-Mahfud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.