Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Imigrasi Turunkan Syarat Golden Visa Bagi Investor Asing di IKN
    News

    Imigrasi Turunkan Syarat Golden Visa Bagi Investor Asing di IKN

    February 2, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Imigrasi Turunkan Syarat Golden Visa Bagi Investor Asing di IKN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Imigrasi Turunkan Syarat Golden Visa Bagi Investor Asing di IKN 2
    Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST. com – Persyaratan golden visa bagi investor, khususnya perusahaan asing, yang hendak menanam modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai diturunkan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim.

    “Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal 25 juta dolar AS menjadi minimal 5 juta dolar AS untuk masa tinggal selama 5 tahun. Untuk masa tinggal 10 tahun, diturunkan dari 50 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS,” kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (2/2).

    Selain itu, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

    Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa pengajuan visa berindeks E28F itu dilakukan secara daring melalui laman web evisa.imigrasi.go.id.

    Adapun dokumen persyaratan yang dilampirkan, yaitu paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pasfoto, serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit 5.000.000 dolar AS (untuk masa tinggal 5 tahun) atau paling sedikit 10.000.000 dolar AS (untuk masa tinggal 10 tahun).

    Pada bulan Januari 2024, kata Silmy, tercatat 62 golden visa telah diterbitkan.

    Menurut dia, kemudahan golden visa bagi investor merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

    Lebih lanjut Dirjen Imigrasi berharap kebijakan tersebut dapat menggenjot jumlah investasi masuk ke IKN.

    “Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,” kata Silmy.

    Kebijakan golden visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada tanggal 30 Agustus 2023.

    Layanan visa jenis ini memungkinkan warga negara asing (WNA) menetap di Indonesia selama 5—10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeluncuran New Honda Stylo 160
    Next Article Jokowi Tanggapi Isu Kabinet Tidak Nyaman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.