Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rakernas PHRI Bahas Dampak OTA Asing Terhadap Pertumbuhan Pariwisata
    News

    Rakernas PHRI Bahas Dampak OTA Asing Terhadap Pertumbuhan Pariwisata

    February 22, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rakernas PHRI Bahas Dampak OTA Asing Terhadap Pertumbuhan Pariwisata 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rakernas PHRI Bahas Dampak OTA Asing Terhadap Pertumbuhan Pariwisata 2
    PHRI gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau. (BP/Ant)

    BATAM, BALIPOST.com – Dampak online travel agent (OTA) atau agen perjalanan wisata daring asing terhadap pertumbuhan pariwisata Indonesia dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau.

    Ketua PHRI Haryadi Sukamdani di Batam, Kamis, mengatakan Rakernas akan mencarikan solusi dan menjawab kekhawatiran atas kehadiran OTA asing yang melakukan “bakar uang” (burn rate), namun justru memberikan dampak minim untuk sektor pariwisata dalam negeri.

    Ia menjelaskan saat ini OTA asing tidak mengikuti aturan perpajakan di Indonesia. “Menurut kami, mereka tidak mengikuti aturan perpajakan di Indonesia. Contohnya perbedaan OTA asing dan lokal. Kalau lokal itu perhitungan pajak PPh sudah langsung dilakukan sinkronisasi, atas pembayaran komisi OTA sudah dimasukkan pajaknya,” ujar Haryadi, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/2).

    Menurutnya, hal tersebut perlu dicermati dari regulasi, dengan tujuan untuk melindungi OTA lokal dan konsumen.

    “Pada prinsipnya OTA itu dari satu sisi membantu, karena membuat lebih efisien. Tapi ada yang menjadi kendala, ada 2 hal, satu terkait dengan komisi yang relatif tinggi itu jadi beban, kedua adalah OTA asing yang tidak membayar pajak, artinya itu dibebankan ke kita (hotel),” kata dia.

    Untuk diketahui, peningkatan penetrasi pasar OTA diproyeksikan mencapai 45 persen di Indonesia dan akan menyentuh angka Rp12 miliar total pasar pariwisata pada tahun 2025.

    Namun, jarak antara peningkatan valuasi OTA dengan pemasukan hotel di tanah air diperkirakan menghambat target tersebut. “Kita harus menalangi pajak dari OTA asing, itu jadi bom waktu yang harusnya mereka bayar pajak tapi akhirnya tidak bayar, itu karena mereka tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia,” kata Haryadi. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleThailand perluas insentif tingkatkan penggunaan truk dan bus listrik
    Next Article Bridgestone tampilkan ban dengan teknologi ENLITEN di IIMS 2024
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.