Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK
    News

    Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

    July 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

    Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)

    Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi (FA) menyerahkan uang Rp 2 miliar ke negara melaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fayakhun mengembalikan uang itu melalui kuasa hukumnya.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Selanjutnya, kata Febri, uang yang telah diserahkan itu disita sebagai barang bukti.‎
    ‎
    “FA melalui pengacara mengembalikan secara cash dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini,” kata Febri. ‎



    Dikatakan Febri, pengembalian uang tersebut dilakukan pada Senin 16 Juli 2018. Terkait pengembalian uang itu, penyidik mendalami keterangan Fayakhun pada hari ini.

    “FA kami konfirmasi pengembalian dari tersangka,” tandas Febri.

    Baca juga :

    • KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    • Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu
    • Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action

    Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun ‎Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla‎. Fayakhun‎ diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu ‎dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan ke ‎Ketua DPD Partai Golkar DKI itu secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.

    TAGS : Fayakhun Andriadi Politisi Golkar KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37978/Tersangka-Korupsi-Bakamla-Serahkan-Rp2-Miliar-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    Next Article Amerika Harus Lakukan Ini, Jika Ingin Berdamai dengan Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.