Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    News

    KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

    July 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait ‎kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Setidaknya ada dua lokasi di Tulungagung yang disasar penyidik lembaga antikorupsi.‎

    ‎”Hari ini KPK melakukan geledah terkait dengan kasus dugana suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).



    Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, ‎kediaman ‎Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung‎ dan ‎rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung. ‎Sejauh ini belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan itu. ‎

    “Geledah dimulai sejak 14.30 dan masih berlangsung,” ujar Febri.

    Baca juga :

    • Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu
    • Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action
    • Proyek PUPR Bikin Bupati Labuhanbatu Hadapi KPK

    KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati non-aktif Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

    Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.

    Dalam kasus ini, Syahri diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Pemberian uang itu dilakukan ‎tiga tahapan yakni, pertama sebesar Rp 500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp 1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp 1 miliar. ‎Diduga uang itu merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.‎

    TAGS : Tulungagung Syahri Mulyo KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37977/KPK-Obok-obok-Rumah-Kepala-BPKD-Tulungagung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFacebook Bakal Hapus Konten Kekerasan
    Next Article Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.