Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    News

    KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

    July 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait ‎kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Setidaknya ada dua lokasi di Tulungagung yang disasar penyidik lembaga antikorupsi.‎

    ‎”Hari ini KPK melakukan geledah terkait dengan kasus dugana suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).



    Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, ‎kediaman ‎Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung‎ dan ‎rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung. ‎Sejauh ini belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan itu. ‎

    “Geledah dimulai sejak 14.30 dan masih berlangsung,” ujar Febri.

    Baca juga :

    • Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu
    • Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action
    • Proyek PUPR Bikin Bupati Labuhanbatu Hadapi KPK

    KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati non-aktif Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

    Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.

    Dalam kasus ini, Syahri diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Pemberian uang itu dilakukan ‎tiga tahapan yakni, pertama sebesar Rp 500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp 1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp 1 miliar. ‎Diduga uang itu merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.‎

    TAGS : Tulungagung Syahri Mulyo KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37977/KPK-Obok-obok-Rumah-Kepala-BPKD-Tulungagung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFacebook Bakal Hapus Konten Kekerasan
    Next Article Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.