Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK
    News

    Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

    July 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

    Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)

    Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi (FA) menyerahkan uang Rp 2 miliar ke negara melaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fayakhun mengembalikan uang itu melalui kuasa hukumnya.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Selanjutnya, kata Febri, uang yang telah diserahkan itu disita sebagai barang bukti.‎
    ‎
    “FA melalui pengacara mengembalikan secara cash dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini,” kata Febri. ‎



    Dikatakan Febri, pengembalian uang tersebut dilakukan pada Senin 16 Juli 2018. Terkait pengembalian uang itu, penyidik mendalami keterangan Fayakhun pada hari ini.

    “FA kami konfirmasi pengembalian dari tersangka,” tandas Febri.

    Baca juga :

    • KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    • Kontraktor Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu
    • Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action

    Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun ‎Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla‎. Fayakhun‎ diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu ‎dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan ke ‎Ketua DPD Partai Golkar DKI itu secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.

    TAGS : Fayakhun Andriadi Politisi Golkar KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37978/Tersangka-Korupsi-Bakamla-Serahkan-Rp2-Miliar-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung
    Next Article Amerika Harus Lakukan Ini, Jika Ingin Berdamai dengan Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.