Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Permen 55 Tahun 2018 Diteken, OKP Kembali Masuk Kampus
    News

    Permen 55 Tahun 2018 Diteken, OKP Kembali Masuk Kampus

    October 29, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Permen 55 Tahun 2018 Diteken, OKP Kembali Masuk Kampus

    Konferensi pers peluncuran Permenristekdikti

    Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengesahkan peraturan menteri (permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.

    Dengan adanya Permenristekdikti tersebut, kini Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) diperbolehkan masuk kampus.



    “Dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, pasal 1 berbunyi, perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika dalam kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurijuler,” kata Menteri Nasir pada Senin (29/10) dalam konferensi pers di Kantor Kemristekdikti Jakarta.

    Pembinaan ideologi tersebut, lanjut Nasir, nantinya akan terealisasi dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).

    Baca juga :

    • Zulkifli Hasan : Anwar Ibrahim adalah Politisi yang Istiqamah
    • Dicegah ke Luar Negeri, Wakil Ketua DPR dari PAN Tersangka?
    • Sekarang Mengurus Izin Ekspor Bisa di Rumah

    Sementara anggotaya terdiri dari perwakilan seluruh OKP atau organisasi ekstra kampus yang berada di perguruan tinggi masing-masing, di bawah pengawasan rektor.

    “Sekarang yang terjadi, OKP liar di dalam kampus. Dianggap outsider. Sementara mereka ingin mengembangkan demokrasi dengan baik,” kata Menristekdikti.

    “Jangan sampai ukm ini jadi provokator, tapi mediator, semua dikendalikan oleh rektor,” imbuhnya.

    Sebelumnya, dalam Keputusan Direktur Jenderal Nomor 26/DIKTI/KEP/2002, pemerintah melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus di perguruan tinggi, sebagai kelanjutan dari normalisasi kehidupan kampus (NKK).

    Namun menurut Nasir, peraturan tersebut malah menyuburkan berkembangnya ideologi radikalisme dan intoleranisme di lingkungan kampus.

    Karena itu, Nasir menganggap penting untuk menggandeng kembali seluruh OKP yang sebelumnya sempat `terbuang`, agar menguatkan ideologi kebangsaan di tengah-tengah mahasiswa.

    “Jadi nantinya silahkan mahasiswa melakukan kaderisasi, yang penting tidak ada radikalisme. Dan paling penting, ideologi bangsa harus dominan,” terang Nasir.

    TAGS : Pendidikan Tinggi Menteri Ristekdikti Organisasi Ekstra Kampus

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42991/Permen-55-Tahun-2018-Diteken-OKP-Kembali-Masuk-Kampus/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKronologi Pesawat Lion Air Jatuh di Tanjung Karawang
    Next Article Dicegah ke Luar Negeri, Wakil Ketua DPR dari PAN Tersangka?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.