Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual
    News

    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual

    May 6, 2019Updated:January 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual

    Sultan Hassanal Bolkiah Brunei pertama kali mengumumkan rencana untuk hukum pidana baru pada 2013, bagian pertama diperkenalkan pada tahun berikutnya (Foto: EPA)

    Brunei, Jurnas.com – Sultan Brunei memperpanjang moratorium hukuman mati menjadi undang-undang baru yang melarang homoseksual dan perzinaan.

    Pengumuman pada Minggu (5/5) merupakan Sultan Hassanal Bolkiah pertama tentang hukum pidana baru sejak kebijakan itu sepenuhnya mulai berlaku bulan lalu.

    Hukum, berdasarkan interpretasi Brunei terhadap hukum Islam yaitu merajam hingga mati bagi para pelaku sodomi, pemerkosaan dan perzinaan, amputasi tangan dan kaki untuk pencuri, dan cambuk bagi yang ketahuan melakukan aborsi

    Kebijakan yang disebut PBB kejam dan tidak manusiaw, mendorong selebriti dan kelompok hak asasi untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverley Hills di Los Angeles.

    Beberapa perusahaan multinasional juga melarang staf menggunakan hotel sultan, sementara beberapa perusahaan perjalanan berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

    Bolkiah, dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum dimulainya Ramadhan, mengatakan sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan kesalahpahaman berkenaan dengan implementasi dari undang-undang hukum pidana yang baru.

    “Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto pada eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus di bawah hukum umum,” katanya.

    “Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah (hukum pidana Islam), yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi,” sambungnya.



    TAGS : Hukum Rajam Homoseksual Brunei Darussalam

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52163/Brunei-Hentikan-Rencana-Hukum-Rajam-Homoseksual/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePesawat Rusia Terbakar, Penumpang Berlompatan Keluar
    Next Article Qatar Takkan Keluarkan Visa untuk Musuh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.