Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP
    News

    KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP

    May 21, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (tengah) saat penetapan tersangka pejabat Bea dan Cukai dan KKP

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dugaan korupsi pengadaan 16 kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Ditjen Bea dan Cukai, Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU), Amir Gunawan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto.



    “Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp117.736.941.127,” kata Saut, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5).

    Dalam kasus ini, Istadi selaku pejabat pembuat komitmen menggunakan metode pelelangan terbatas untuk kapal cepat 28 meter dan 60 meter, dan pelelangan umum untuk kapal patrol 38 meter. Anggaran untuk proyek tahun jamak 2013-2015 ini sebesar Rp1,12 triliun.

    Baca juga :

    • Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp179,28 Miliar
    • KPK Umumkan Tersangka Pengadaan Kapal Bea Cukai dan KKP
    • Penetapan Pansel KPK, Ini Kata Akademisi

    Istandi diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu, melainkan PT DRU. Diduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

    Bahkan, setelah dilakukan uji coba kecepata, 16 kapal patroli cepat tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual-class seperti yang dipersyaratkan di kontrak. Meski tidak sesuai, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.

    “Selama proses pengadaan diduga IPR sebagai PPK dan kawan-kawan menerima 7.000 Euro sebagai sale agent mesin yanh dipakai oleh 16 kapal patroli cepat,” kata Saut.

    Kemudian pada perkara kedua yakni dugaan korupsi pengadaan 4 unit kapal 60 meter untuk sistem kapal inspeksi perikanan (SKIPI) pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Amir ditetapkan sebagai tersangka bersama Aris Rustandi selaku PPK. Kerugian negara dari kasus ini mencapai RpRp61.540.127.782.

    Pada Januari 2013, Aris selaku PPK dan pihak PT DRU menandatangani kontrak pekerjaan pembangunan SKIPSI tahap I dengan nilai kontrak USD58.307.789. Setelah melakukan penandatangan kontrak, pada Februari 2015, Aris dan tim teknis melakukan kegiatan Factory Acceptance Test (FAT) ke Jerman.

    “Untuk kegiatan ini PPK dan tim teknis diduga menerima fasilitas dari PT DRU sebesar Rp300.000.000.

    Selanjutnya, pada April 2016, Aris melakukan serah terima 4 kapal SKIPI bernama Orca 01 sampai dengan Orca 04 dengan berita acara ditandatangani AMG yang menyatakan kapal pembangunan kapal SKIPI telah selesai 100 persen. Aris kemudian membayar seluruh termin pembayaran kepada PT DRU senilai USD58.307.788 atau setara Rp744.089.959.059.

    Padahal, diduga biaya pembangunan 4 unit kapal SKIPI hanya Rp446.267.570.055. Diduga terdapat sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan, baik belum adanya Engineering Estimate, persekongkolan dalam tender, dokumen yang tidak benar dan sejumlah PMH lainnya.

    “4 kapal SKIPI itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan dan dibutuhkan, misalnya kecepatan tidak mencapai syarat yang ditentukan, kekurangan panjang kapal sekitar 26 cm, markup volume plat baja dan aluminium dan kekurangan perlengkapan kapal lain,” pungkas Saut.

    Perkara korupsi kapal Ditjen Bea dan Cukai, Amir, Istadi dan Heru melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Sedangkan, pada perkara korupsi kapal di KKP, Amir dan Aris disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi Bea Cukai Pengadaan Kapal KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53044/KPK-Tetapkan-4-Orang-Tersangka-Korupsi-Pengadaan-Kapal-di-Bea-Cukai-dan-KKP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTanggapi Hasil Pemilu, PDIP Keluarkan 6 Pernyataan Sikap
    Next Article Pelaku Serangan Christchurch Didakwa Pasal Terorisme
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.