Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol
    News

    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    August 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan soal penangkapan Umar Kei. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga mengamankan sebuah senjata api jenis revolver dan 6 buah butir peluru.



    “Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru,” kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    Baca juga.. :

    • Ditangkap Lagi, Aktor Rio Reifan Kelihatan Pucat
    • Cantik, Asty Ananta Laporkan Oknum Pencatut Namanya
    • Ada Apa Menteri Sofyan Djalil ke Polda Metro ?

    Argo menyebut bahwa senpi tersebut ditemukan di kamar apartemen Umar, sedangkan dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil.

    “Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum,” ujar Argo.

    Saat dibekuk, Umar sedang mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya. Atas penangkapan itu, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

    TAGS : Umai Kei Sabu Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57615/Ketua-FPMM-Umar-Kei-Ditangkap-dengan-Sabu-291-Gram-dan-Pistol/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMinta Tiongkok Diusir, Menteri Malaysia Usulkan Zakir Naik Dideportasi
    Next Article India Cabut Otonomi Kashmir, PM Pakistan Mengutuk Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.