Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol
    News

    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    August 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan soal penangkapan Umar Kei. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga mengamankan sebuah senjata api jenis revolver dan 6 buah butir peluru.



    “Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru,” kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

    Ketua FPMM Umar Kei Ditangkap dengan Sabu 2,91 Gram dan Pistol

    Baca juga.. :

    • Ditangkap Lagi, Aktor Rio Reifan Kelihatan Pucat
    • Cantik, Asty Ananta Laporkan Oknum Pencatut Namanya
    • Ada Apa Menteri Sofyan Djalil ke Polda Metro ?

    Argo menyebut bahwa senpi tersebut ditemukan di kamar apartemen Umar, sedangkan dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil.

    “Nanti kepemilikan senjatan api akan ditangani Ditreskrimum,” ujar Argo.

    Saat dibekuk, Umar sedang mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya. Atas penangkapan itu, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

    TAGS : Umai Kei Sabu Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57615/Ketua-FPMM-Umar-Kei-Ditangkap-dengan-Sabu-291-Gram-dan-Pistol/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMinta Tiongkok Diusir, Menteri Malaysia Usulkan Zakir Naik Dideportasi
    Next Article India Cabut Otonomi Kashmir, PM Pakistan Mengutuk Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.