Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif
Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR diminta untuk tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda politik pragmatis.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Buya Syafii Maarif mengatakan, pemilihan pimpinan KPK berdasarkan politik pragmatis sebagai pengkhianatan terhadap negeri.
“Saya berharap Komisi III itu jangan memilih berdasarkan pragmatisme politik. Itu harus betul-betul memperbaiki negeri ini. Korupsi ini kan sudah seribu orang yang ditangkap KPK, korupsi tetap saja berjalan,” kata Syafi`i Maarif, dalam sebuah diskusi yang digelar KPK, di Jakarta, Rabu (28/8).
Kata Syafi`i, Komisi III sebagai penentu siapa sosok yang akan memimpin KPK ke depan. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mencintai bangsa dengan memperkuat KPK.
“Mari kita bersama-sama mencintai bangsa ini, perkuat lembaga antirasuah ini. Dan di samping itu juga pimpinan KPK kompak. Kalau kompak mereka akan bagus sekali,” kata anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu.
Ia berharap, 10 nama Capim KPK yang nanti diserahkan ke Presiden Jokowi dan Komisi III DPR adalah sosok yang benar-benar bersih dari catatan hitam pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Setidak-tidaknya yang memimpin KPK itu yang catatan hitamnya sedikit atau tidak ada sama sekali. Itu saja,” tegas Syafi`i.
“Rekam jejak harus sangat jelas. Kalau bermasalah, apalagi kalau nanti menyangkut penegakan hukum atau korupsi itu namanya, kita bisa berkhianat pada bangsa ini,” demikian Syafi`i.
TAGS : Pansel Capim KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin