Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pimpinan DPR: Tak Ada Kegentingan Terbitkan Perppu KPK
    News

    Pimpinan DPR: Tak Ada Kegentingan Terbitkan Perppu KPK

    October 7, 2019No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pimpinan DPR: Tak Ada Kegentingan Terbitkan Perppu KPK

    Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin

    Jakarta, Jurnas.com – Pimpinan DPR menilai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam konstitusi.

    Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, meski penerbitan Perppu merupakan kewenangan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, namun harus memenuhi konstitusi. Dimana, Presiden Jokowi harus melakukan pertimbangan secara hukum sebelum menerbitkan Perppu.

    “Terhadap Perppu itu kan kewenangan ada di presiden tentu kami sebagai lembaga DPR dari unsur pimpinan dan AKD juga menyerahkan itu kepada pemerintah untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan secara hukum,” kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10).

    Kata Aziz, dalam kondisi saat ini, tidak ada urgensi untuk menerbitkan Perppu KPK. Hal itu mengingat, persyaratan menerbitkan Perppu sebagaimana diatur dalam konstitusi negara, bahwa harus dalam keadaan memaksa dan kegentingan kemudian terjadi kekosongan hukum.

    “Dalam kondisi saat ini tidak terjadi kekosongan hukum maupun tidak terjadi kegentingan,” tegas mantan Ketua Komisi III DPR itu.

    Baca juga.. :

    • Soal Perppu KPK, DPR : Itu Kewenangan Presiden
    • Pembangunan SDM Harus Didahulukan
    • Puan Maharani Serukan Semangat Gotong Royong

    TAGS : Perppu KPK Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60492/Pimpinan-DPR-Tak-Ada-Kegentingan-Terbitkan-Perppu-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSoal Perppu KPK, DPR : Itu Kewenangan Presiden
    Next Article Dua Hongkonger Jadi Korban Pertama UU Antitopeng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.