Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kelabui Petugas, Ini Cara MH Selundupkan Sabu dengan Kaleng Biskuit
    News

    Kelabui Petugas, Ini Cara MH Selundupkan Sabu dengan Kaleng Biskuit

    October 7, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kelabui Petugas, Ini Cara MH Selundupkan Sabu dengan Kaleng Biskuit

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan pers. (Fotyo : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka MH yang nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tersangka Umar Kei. MH yang berada di Rutan Polda Metro Jaya.  Ia melakukan penyeludupan dengan modus menyembunyikan barang tersebut di dalam kaleng biskuit.

    “Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

    Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan didalam kaleng biskuit tersebut dan menemukan sabu seberat 20,95 gram.
    Sementara, MH selain menyeludupkan sabu di dalam kaleng biskuit, ia juga menyeludupkan cangklong berbahan kaca yang ia masukan ke dalam botol air mineral.

    Kelabui Petugas, Ini Cara MH Selundupkan Sabu dengan Kaleng Biskuit

    “Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening,” ungkap Argo.

    Baca juga.. :

    • Mantu Pedangdut Elvi Sukaesih Selipkan Sabu Disini
    • Dibayar Sejuta Umar Kei, MH Nekad Bawa Sabu ke Rutan Polda Metro
    • Daffa D` Academy 2 Nangis dan Kapok Pakai Sabu

    Seperti diketahui, polisi menangkap Umar Kei di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Umar ditangkap bersama 3 orang rekan yang lainnya.

    Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan oleh polisi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup kurungan penjara

    TAGS : MH Sabu Rutan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60498/Kelabui-Petugas-Ini-Cara-MH-Selundupkan-Sabu-dengan-Kaleng-Biskuit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDibayar Sejuta Umar Kei, MH Nekad Bawa Sabu ke Rutan Polda Metro
    Next Article Politisi dan Pengusaha, Herman Herry Tulus Berjuang untuk NTT
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.