Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»15 Operasi Nila Jaya, Polda Metro Ringkus 410 Tersangka Narkoba
    News

    15 Operasi Nila Jaya, Polda Metro Ringkus 410 Tersangka Narkoba

    October 10, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    15 Operasi Nila Jaya, Polda Metro Ringkus 410 Tersangka Narkoba

    Barang bukti dan para tersangka yang dihadirkan saat jumpa pers. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama jajarannya melaksanakan Operasi Nila Jaya 2019 untuk memberantas peredaran narkoba. Selama 1`5 hari berjalan dari 18 September 2019 – 2 Oktober 2019, Polda Metro Jaya mengamankan 410 tersangka.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dari jumlah tersebut terdapat 5 orang bandar narkoba jenis sabu dan juga 371 orang pengedar serta 34 pengguna narkoba yang diamankan dari berbagai Polres yang ada di wilayah Jakarta.

    15 Operasi Nila Jaya, Polda Metro Ringkus 410 Tersangka Narkoba

    “Dari 410 tersangka tersebut, terdapat 5 orang bandar, 371 orang pengedar, dan 34 pemakai. Kami terusw melakukan pemberantasan dengan tegas kepada seluruh bandar dan juga pengedar serta pemakai,” ungkap Argo Yuwono saat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

    Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti, Sabu 56,54 Kg, Ganja 13 Kg, Ekstasi 227 Butir, Heroin 59 Gram, H-5 481 Butir, Baya 33 ribu butir, dan T.Gorilla 259 gram.

    Baca juga.. :

    • Kapasitas Terminal Bandara Padang Akan Ditingkatkan Hingga Menampung 5,17 Juta Penumpang
    • Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan di Ambon Beroperasi Normal Pasca Gempa
    • Angkasa Pura II Optimistis Kelola 3 Bandara Baru Tahun Ini

    Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    TAGS : Nila Jaya Narkoba Bandar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60668/15-Operasi-Nila-Jaya-Polda-Metro-Ringkus-410-Tersangka-Narkoba/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerhatikan, Ini Wajah Pelaku Penusuk Menkopolhukam Wiranto
    Next Article Sempat Bercadar, Ini Foto Perempuan Pelaku Penyerangan ke Wiranto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.