Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Soal Laporannya ke Novel Baswedan
    News

    Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Soal Laporannya ke Novel Baswedan

    November 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Soal Laporannya ke Novel Baswedan

    Dewi Tanjung saat laporkan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (11/11/2019) memeriksa Dewi Tanjung terkait laporannya kepada Penyidik KPK, Novel Baswedan.

    “Setelah kita mendapatkan laporan, kita akan klarifikasi laporan itu. Untuk laporan Ibu Dewi Tanjung hari ini agendanya mengklarifikasi yang bersangkutan ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

    Kombes Argo juga menyebut, penyidik dit reskrimsus akan memeriksa Dewi Tanjung terkait laporan, bukti-bukti dan saksi -saksi pada laporan tersebut.

    “Nanti kita penyidik akan menanyakan disana yang dilaporkan, apa, kan gitu. Terus kemudian yang jadi masalah apa, barbuknya apa dan saksi siapa aja,” ungkap Argo.

    Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

    Baca juga.. :

    • Soal Laporan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan, Ini Kata Polisi
    • KPK Kecewa TPF Polri Gagal Bongkar Kasus Novel Baswedan
    • KPK Tagih Hasil Tim Satgas Polri Atas Kasus Novel Baswedan

    Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

    TAGS : Dewi Tanjung Novel Baswedan Laporan Dewi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62286/Dewi-Tanjung-Diperiksa-Polisi-Soal-Laporannya-ke-Novel-Baswedan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTim Terpadu Buka Ruang Dialog untuk Penertiban Lahan Kemenag
    Next Article Misbakhun: Bayar Pajak Bagian Memaknai Nilai Kepahlawanan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.