Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
    News

    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    December 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    Ketua DPR, Puan Maharani

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop, melainkan dibatasi sesuai dengan cakupan materi pembahasan.

    “Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan.

    Hal ini menanggapi reaksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amandemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” ujar Puan.

    Puan Maharani yang juga menjabat ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Polkam mengakui bahwa partainya, lewat Fraksi PDI Perjuangan di MPR, menjadi pelopor usulan amandemen terbatas  UUD 1945.

    Baca juga.. :

    • Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
    • Soal Wacana Jabatan Presiden III Periode, Ini Kata Fraksi Golkar MPR RI
    • Ketua DPR: Omnibus Law untuk Antisipasi Perlambatan Ekonomi

    “Kami tegaskan lagi, hanya amandemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegasnya.

    Menurut Puan, Haluan Negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang.

    “Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tegas Puan.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani Amandemen UUD 45

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63335/Puan-Maharani-Penambahan-Jabatan-Presiden-Kemunduran-Demokrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article6 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di NTB
    Next Article Ranking PISA Indonesia Melorot, Ini Kata Mendikbud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.