Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Setujui Pemberhentian Kapolri Tito Karnavian
    News

    DPR Setujui Pemberhentian Kapolri Tito Karnavian

    December 13, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Setujui Pemberhentian Kapolri Tito Karnavian

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian

    Jakarta, Jurnas.com – DPR menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal itu berdasarkan surat Presiden Jokowi yang meminta persetujuan DPR untuk pemberhentian Tito Karnavian.

    Puan menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa, ayat 1, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

    “Ayat 2, usul pengangkatan Kapolri dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR beserta alasannya,” kata Puan, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).

    Lalu, Puan membacakan alasan pengunduran diri Tito, yakni akan mengemban tugas baru di pemerintahan. “Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya,” jelas Puan.

    Selanjutnya, Puan mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait persetujuan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.

    Baca juga.. :

    • Tok! DPR Sahkan DKD DPR Berjumlah 11 Komisi
    • Ucapkan Terima Kasih kepada Aparat Keamanan, Ketua DPR Sumbang Lagu "Separuh Napas"
    • DPR Sesuaikan Nomenklatur Kabinet Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin

    “Untuk itu, kami mohon persetujuan Dewan, apakah dapat disetujui?” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61320/DPR-Setujui-Pemberhentian-Kapolri-Tito-Karnavian/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLiburan Natal dan Tahun Baru Lewat Tol Brexit Dipastikan Aman
    Next Article KMI Dorong Pimpinan KPK Baru Langsung Tancap Gas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.