Politikus PPP, Arsul Sani
Jakarta, Jurnas.com – Jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak diduduki oleh para politisi atau orang yang masih aktif di partai politik.
“Kalau PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Arsul, apabila politisi aktif masuk menjadi Dewas KPK maka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Kan kalau masih aktif sebagai politisi sebaiknya jangan. Supaya jangan timbul kesan bahwa ada politisasi KPK,” ujar dia.
Anggota komisi III ini mencontohkan, sosok politisi yang telah menanggalkan baju partai saat menjadi pejabat penegak hukum, seperti politikus PDIP yang menjadi Hakim Agung, Gayus Lumbun.
“Contoh Pak Gayus Lumbun dulu kan politisi, tapi kan sudah bermigrasi ke MA sebgai hakim Agung, nah yang gitu-gitu boleh (jadi Dewas KPK),” kata Arsul.
Meski demikian, Arsul menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih yang terbaik dari elemen masyarakat untuk menempati jabatan Dewas KPK.
“Kita serahkan kepada presiden undang-undangnya bunyinya begitu. Ya kita tunggu aja. Saya kira ini kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat sebelum presiden memutudkan untuk menyampaikan aspirasi lah usulan,” ujarnya.
TAGS : Arsul Sani Dewas KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64106/PPP–Sebaiknya-Dewas-KPK-Tak-Diisi-Politisi-Aktif/