Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewan Adat: Larangan Bakar Hutan Sama Saja Bunuh Orang Dayak
    News

    Dewan Adat: Larangan Bakar Hutan Sama Saja Bunuh Orang Dayak

    December 16, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewan Adat: Larangan Bakar Hutan Sama Saja Bunuh Orang Dayak

    Ketua Dewan Adat Suku Dayak Bakati di Bengkayang, Kalimantan Barat, Gustian Adiwinata (Foto: Muti/Jurnas.com)

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Dewan Adat Suku Dayak Bakati, Gustian Adiwinata menyebut pelarangan membakar hutan untuk pembukaan ladang bukan merupakan jalan keluar yang tepat.

    Menurut dia, selama ini masyarakat Suku Dayak Bakati memiliki tradisi membakar hutan, untuk disulap sebagai sawah, yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Itu pun hanya satu hektar atau 1,5 hektar. Kalau ada larangan membakar hutan, itu sama saja membunuh orang dayak,” kata Gustian kepada Jurnas.com pada Senin (16/12).

    Gustian menjelaskan, kondisi pertanian di Kalimantan pada umumnya berbeda dari pertanian di provinsi lainnya, termasuk Jawa dan Bali.

    Sebagian besar Suku Dayak Bakati di Kalimantan, lanjut dia, hidup terpencil dan kesulitan akses. Akhirnya, mereka mau tidak mau membuka hutan dengan tujuan bertahan hidup.

    Baca juga.. :

    • Besok Menteri Desa Tinjau "Desa Surga" di Kalimantan Utara
    • Teknologi Sulap Lahan Rawa Jadi Sumber Pangan
    • Kementan Panen Perdana Padi di Demfarm Serasi

    “Kalau tidak dibolehkan membakar, ya buatkanlah sawah untuk orang dayak,” ujar Gustian.

    “Kalau dilarang membakar lebih bagus kalian (pemerintah) menyiapkan biaya hidup mereka setahun, memberikan sawah mereka satu orang dapat satu hektar. Minimal satu hektar per KK. Selesai tidak ada bakar-bakar lagi,” lanjut dia.

    Lebih lanjut, Suku Dayak Bakati biasanya menebang hutan mulai Juli setiap tahunnya. Kemudian pada Agustus, mereka membakar sisa tebangan tersebut untuk dijadikan ladang. Adapun selanjutnya ialah masa tanam.

    “Itulah rutinitas masyarakat pada umumnya orang dayak. Karena orang dayak ini tidak seperti di Jawa ini yang membuat sawah berpetak-petak,” tandas dia.


    TAGS : Suku Dayak Pembakaran Hutan Kalimantan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64097/Dewan-Adat-Larangan-Bakar-Hutan-Sama-Saja-Bunuh-Orang-Dayak/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kemenag
    Next Article PPP : Sebaiknya Dewas KPK Tak Diisi Politisi Aktif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.