Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkumham: Ratusan Ribu Ormas Berbadan Hukum Perlu Diawasi
    News

    Menkumham: Ratusan Ribu Ormas Berbadan Hukum Perlu Diawasi

    July 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menkumham: Ratusan Ribu Ormas Berbadan Hukum Perlu Diawasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkumham: Ratusan Ribu Ormas Berbadan Hukum Perlu Diawasi

    Muhaimin Iskandar dengan Yasonna Laoly

    Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menekankan perlunya penguatan undang-undang untuk mengawasi organisasi masyarakat (Ormas). Sejauh ini tercatat ada 325.887 ormas yang berbadan hukum dan tercatat di Kemenkumham.

    “Dengan jumlah demikian, tentu butuh peraturan yang efektif mencegah, mengawasi dan menindak ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar dan keutuhan NKRI,” kata Yasonna saat memberi sambutan di acara audiensi Forum Advokat Pengawal Pancasila di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

    Yasonna mengakui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan tidak memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ratusan ribuan ormas tersebut. Sebab itu, klaim Yasonna, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

    “Sikap ini untuk menjaga negara dari berbagai kemungkinan. Kalau dibiarkan, pada gilirannya bangsa kita tidak mampu lagi mengatasi, karena ini gerakan ideologis,” ujar Yasonna.

    Pun demikian, kata Yasonna, saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila. Dibantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pemerintah saat ini masih mengkaji sejumlah ormas yang berbadan hukum.

    Kemenkumham sendiri, kata Yasonna, masih menunggu daftar Ormas anti-Pancasila yang dimiliki Polri. “Kita belum dapat datanya (dari Polri),” tandas Yaonna.

    TAGS : Awasi Ormas Menkumham Yasonna Laoly

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19106/Menkumham-Ratusan-Ribu-Ormas-Berbadan-Hukum-Perlu-Diawasi-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa PPK-PPMD Kemendes PDTT
    Next Article Mukernas PPP: Jokowi adalah Kita
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.