Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Sukamiskin
    News

    Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Sukamiskin

    July 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Sukamiskin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Sukamiskin

    Choel Mallarangeng.

    Jakarta – Petinggi Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi oleh jaksa eksekutor KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Adik Andi Mallarangeng ini akan menjalani hukuman di hotel “prodeo” Sukamiskin lantaran kasus korupsi Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.

    “Hari ini Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara terhadap Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Choel juga divonis denda Rp 250 juta

    Majelis hakim menyatakan jika Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel disebut bersama kakaknya Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menpora ikut mengarahkan proses pengadaan barang jasa proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2009. Choel juga disebut berperan memenangkan perusahaan tertentu tanpa memenuhi persyaratan.

    Choel Mallarangeng  dinilai terbukti menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu. Uang itu diperoleh dari sejumlah pihak yang diuntungkan. Uang itu diterima melalui mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan pejabat PT Global Daya Manunggal (PT GDM) yang mengerjakan proyek.

    Dari penghitungan BPK, Choel terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 464,3 miliar. Uang senilai Rp 7 miliar yang diperoleh Choel dan diduga mengalir dari korupsi itu sudah dikembalikan ke KPK.

    TAGS : Kasus Hambalang Choel Mallarangeng KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19116/Choel-Mallarangeng-Dieksekusi-ke-Sukamiskin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenyidikan Andi Narogong Lengkap, Tersangka E-KTP Ini Segera Disidang
    Next Article Agus Raharjo Diminta GSP KPK Jawab 10 Pertanyaan Fahri Hamzah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.