Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dukung RUU Omnibuslaw, Akademisi : Untuk Permudah Investasi
    News

    Dukung RUU Omnibuslaw, Akademisi : Untuk Permudah Investasi

    March 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dukung RUU Omnibuslaw, Akademisi : Untuk Permudah Investasi

    Ilustrasi investasi

    Jakarta, Jurnas.com – Investasi menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akan tetapi, saat ini, iklim investasi di Indonesia masih buruk karena sulitnya memperoleh izin.

    “Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi,” ujar Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, Sabtu (7/3/2020).

    Menurut Gunawan, keberadaan Omnibus Law merupakan cara pemerintah Indonesia mengatasi buruknya penataan regulasi perizinan usaha.

    Dia menyakini, apabila permasalahan perizinan dapat teratasi setelah hadirnya Omnibus Law, maka pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh.

    “Kalau kita mau negara maju, ya, harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,” katanya.

    Baca juga.. :

    • Dianggap Rugikan Nasib Buruh, BMI Tolak RUU Omnibuslaw Ciptaker
    • Pengamat Optimis RUU Omnibuslaw Bakal Buat Iklim Investasi Lebih Baik
    • Jadi Polemik, Pakar : Pemerintah Tak Perlu Gengsi Tarik RUU Cipta Kerja dari DPR

    Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, meminta pemerintah memetakan berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus.

    Andry menjelaskan upaya pemetaan perlu dilakukan investasi asing yang masuk ke Indonesia dapat diseleksi, investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas pun bisa dihindari.

    Jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, Andry menilai hal ini akan membuat hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

    “Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak,” Timpalnya.

    Andry juga menambahkan bahwa permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

    Terkait hal ini, selain penerbitan aturan, adanya penegakan hukum juga harus dilakukan. “Maka Law Enforcement perlu diperkuat,” tambahnya.

    TAGS : Omnibuslaw Investasi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68578/Dukung-RUU-Omnibuslaw-Akademisi–Untuk-Permudah-Investasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSterilisasi Usai, Area Dekat Kakbah Dibuka Lagi
    Next Article Soroti Persoalan Perempuan, Gus Halim : Kita Harus Kerja Kongkrit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.