Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka
    News

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    March 18, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan, kasus tersebut terungkap dari adanya penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku ke korban saat terjadi jual beli.

    “Jadi kasus kepemilikan senjata api ilegal ini berhasil diungkap karena adanya penganiayaan. Kejadian perselisihan itu berawal dari AK, JR, dan DH terkait jual beli mobil,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

    Diceritakan, korban DH awalnya ingin membeli mobil tersebut. Akan tetapi, korban terlibat oleh salah satu orang.

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    “Satu orang itu melakukan penganiayaan kepada DH dengan senjata diletupkan kesamping korban dan memukul menggunakan senjata tersebut,” pungkas Nana.

    Baca juga.. :

    • Ganja 1 Ton Lebih Digagalkan Polda Metro Jaya

    Korban yang tidak terima langsung melaporkan aksi penganiayaan ke Polres Jakarta Barat. Kemudian, pada 23 Januari 2020, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AK dan JR. Polisi juga mengamankan senjata api ilegal milik JR.

    “Setelah didalami JR membeli barang itu ke tersangka GTB, dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan 5 senjata api dan 3 senjata air soft gun di kawasan Kosambi, Cengkareng,” ungkapnya.

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    Setelah didalami GTB menjual senjata ilegal itu ke orang lainnya berinisial WH, MH, dan AST. Dari semuanya polisi mengamankan 6 tersangka, 20 senjata api, dan 14 ribu amunisi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU darurat, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 333 ayat 2 KUHP dan Pasal 335 ayat 1. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

    TAGS : Senpi Ilegal Nana Sudjana Enam Orang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69137/Punya-Senpi-dan-Amunisi-Ilegal-6-Orang-Langsung-Tersangka-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDoa Mengalir Untuk Dokter Handoko Gunawan Pejuang Corona
    Next Article Polisi Kejar Buronan Penyebar Hoax Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.